BATULICIN, Kontak24jam.Net - Polres Tanah Bumbu – Bripka Bambang S merupakan Personil Sat Polairud Satui Polres Tanah Bumbu melaksanakan giat Sambang Desa dengan warga Desa Setarap Rt.03 Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu.
Pada kesempatan tersebut Bripka Bambang S menghimbau kepada warga sehubungan dengan adanya Penetapan di berlakukannya PPKM Level 1 di Kabupaten Tanah Bumbu khususnya dihimbau kepada masyarakat.
"agar dapat menahan diri untuk tidak bepergian jauh, menjelang Nataru (Natal dan Tahun Baru 2022) menghindari kerumunan untuk menjaga dan mencegah penyebaran virus covid 19 yang saat ini masih ada dengan cara memperhatikan Protokol kesehatan dengan melaksanakan 5M berupa Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun/handsanitizer, Menjaga jarak minimal 1,5 M, Menghindari kerumunan dan Membatasi mobilitas umum. Senin, 20/12/22 siang.
Selain memberikan himbauan tersebut Bripka Bambang juga menghimbau terkait menjaga keamanan di desa dari adanya tindakan kriminalitas maupun premanisme dan menjauhi barang-barang terlarang seperti narkotika dan sejenisnya serta meningkatkan kewaspadaan terhadap pergantian cuaca yang pada akhir-akhir ini air laut mengalami pasang cukup tinggi. (Red)
0 Komentar