KONTAK24JAM.COM Berikut Kontak24Jam.com yang dikutip dari Pikiran Rakyat.com. sajikan informasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 untuk formasi di Kejaksaan RI. Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 untuk formasi di Kejaksaan RI.
Pada 2021, Kejaksaan RI termasuk yang membuka seleksi CPNS yang dibuka bebas untuk masyarakat Indonesia.
Dari informasi yang diperoleh, Kejaksaan membukan 4.148 formasi CPNS untuk 2021 ini.
Dengan 4.148 formasi yang disediakan pada tahap perekrutan CPNS 2021, Anda yang memiliki keinginan dan kualifikasi di lembagan negara tersebut, bisa melakukan persiapan dari sekarang.
Kejaksaan RI menginformasikan menyiapkan beberapa jabatan yang akan diisi.
Jabatan yang akan diisi tersebut berdasarkan kualifikasi pendidikan dari berbagai bidang disiplin ilmu.
"Ada 4.148 formasi Kejaksaan RI yang diterima tahun ini, terdiri dari beberapa jabatan yang berkualifikasi pendidikan dari berbagai bidang disiplin ilmu," tulis akun Instagram @kejaksaan.ri dikutip pikiran-rakyat.com pada Jumat, 14 Mei 2021.
Untuk posisi jabatan yang dibutuhkan, Kejaksaan RI belum memberikan informasi secara detail untuk penerimaan CPNS 2021.
Namun, jika melihat informasi CPNS sebelumnya, beberapa formasi yang tersedia di antaranya:
- Jaksa Ahli Pertama
- Pengolah Data Perkara dan Putusan
- Pranata Barang Bukti
- Pengawal Tahanan/Narapidana
-Pengemudi Pengawal Tahanan
- Pranata Komputer Ahli Pertama
- Auditor Ahli Pertama
- Arsiparis Pelaksana/Terampil
- Dokter Spesialis
Posisi jabatan tersebut berdasarkan kebutuhan yang nantinya akan ditempatkan Kejaksaan Agung hingga Kejaksaan Tinggi di berbagai provinsi.
Kejaksaan RI nantinya menyerap CPNS beradar kriteria pelamar meliputi formasi umum dan khusus.
Terdiri dari formasi:
- Cumlaude
- Disabilitas
- Putra/putri Papua dan Papua Barat.
Syarat Umum berdasar laman rekrutmen.kejaksaan.go.id:
- Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar.
- Tidak pernah dihukum penjara
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari jabatan PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian maupun pegawai swasta
- Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, maupun Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Tidak tergabung atau terlibat dalam partai politik
- Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain. (Red)
0 Komentar