KONTAK24JAM.COM - Pululuhan Elemen Masyarakat LSM KPK - APP. banua datangi Kejaksaan Negeri Kalsel (Kejati) mereka mendesak Kejati Untuk mengusut H.Sudian Noor dan PJ Sekda Tanbu Ambo Saka untuk segera melakukan penyidikan atas laporan yang telah disampaikan ke Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu melalui LSM LP3KRI.
Di mana LSM LP3KRI Pernah melaporkan dugaan tindakan melawan hukum melakukan Perubahan APBD 2021 yang dilakukan secara berjemaah. dan sampai saat ini Pihak kejaksaan Negeri Tanbu lamban untuk memproses adanya laporan Perubahan APBD tersebut.
membuat Aliansyah heran, laporan tersebut sudah masuk hampir dua bulan di Kejaksaan Negeri Tanbu namun hingga saat ini kasus tersebut stag, sampai tidak ada kelanjutannya.
Oleh sebab itu, para LSM itu juga mendesak Kejati Kalsel untuk mengambil http://www.kontak24jam.com/2021/04/lsm-kpk-app-desak-kejati-usut-mantan.html kasus-kasus tersebut. Kamis (1/4/21)
“Kami minta supaya Kejati Kalimantan Selatan mengambil alih kasus kasus yang kemarin dilaporkan oleh kawan-kawan LSM di Kabupaten Tanah Bumbu supaya hukum tidak tebang pilih dan masyarakat masih percaya dengan aparat penegak hukum,” pungkas Aliansyah,
Diduga Sudian Noor bersama PJ Sekda Ambo Sakka, dan BPKAD Andrianto Wicaksono/tapd) telah mengubah R-APBD tanpa sepengetahuan DPRD Kabupaten Tanbu dengan nilai sebesar Rp140 miliar.
Pengingat, medio Februari 2021 silam Kejari Tanbu sudah mengonfirmasi akan menindaklanjuti laporan dugaan perubahan data APBD 2021. Laporan masuk dari Lembaga Penyelidikan, Pemantauan dan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (LP3KRI) Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis 11 Februari.
“Dalam waktu dekat kita akan turun menindaklajuti laporan LP3KRI,” ujar Kasi Intel Kejari Tanah Bumbu, Andi Akbar Subari, Senin (15/2/21) sore kala itu.
“Kita akan turun dan tindaklanjuti, namun step by step. Apapun hasilnya akan kita buka,” ujarnya
Namun sampai saat ini Pihak Kajari Tanah bumbu Lamban bahkan tidak ada kelanjutannya sama sekali, dalam menangani Dugaan Perubahan APBD 2021 tersebut, akhirnya Puluhan LSM KPK -APP Desak Kejati untuk segera ambil Alih pungsi agar Proses Hukum Dugaan Perubahan APBD 2021 tidak tebang pilih. Ujar Ali. (Red)
0 Komentar