Hal itu seperti diungkapkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Supiansyah, ZA, SE, MH, Selasa (20/04/21).
"Itu inisiatif kami, dan sudah ditandatangani. Kami menjamin tahanan luar agar Tersangka tidak lari, bukan menjamin yang bersangkutan untuk tidak korupsi," kata H. Upi, panggilan akrab Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu itu.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanah Bumbu, M. Hamdani Saragih, SH, MH ketika dikonfirmasi terkait inisiatif DPRD itu mengatakan, "belum ada suratnya, biar Tim yang bahas berserta pertimbangannya."
Soal tahanan luar atau pembantaran terhadap Tersangka ini dialami oleh Mantan Kepala Desa Kersik Putih, Rahmatullah yang berstatus Tersangka dugaan tindak pidana korupsi yang tak berada dalam tahanan dan bebas berkeliaran,
0 Komentar