Unordered List

6/recent/ticker-posts

Paman Birinmu Gagal Menang, "Denny" Saatnya Kalsel Bisa Menjadi Contoh Pionir Politik Tanpa Uang Dan Tanpa Curang

KONTAK24JAM.COM - JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus 9 sengketa atau perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 pada Jumat (19/3/21).

Salah satu sengketa yang akan dipusus hari ini adalah perkara pilkada yang diajukan calon Gubernur Kalimantan Selatan Denny Indrayana.

“Mengabulkan permohonan untuk sebagian, menyatakan batal surat keputusan KPU tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgub Kalsel tanggal 18 Desember 2020 sepanjang mengenai perolehan suara masing masing paslon di Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kecamatan Sambung Makmur, Kecamatan Aluh-Aluh, Kecamatan Martapura, Kecamatan Mataraman, dan Kecamatan Astambul Banjar, dan 24 TPS di Kecamatan Binuang, Tapin,” ujar Anwar Usman, dalam sidang MK yang digelar secara luring dan daring, Jumat petang itu.

Dalam amar putusannya, MK menyimpulkan bahwa telah terjadi kecurangan dan pelanggaran sehingga mencederai demokrasi di Pilgub Kalsel 2020.

Denny memanggil seluruh kader partai, tokoh agama, dan lainnya agar sama-sama berjuang membuktikan jika warga Kalsel masih mempunyai budaya politik yang terhormat dan bermartabat.

“Mari kita sama-sama, seluruh tokoh-tokoh, kita sudah menang, MK sudah memberikan pemungutan suara ulang (PSU). Inilah saatnya kita buktikan Kalsel bisa menjadi contoh pionir politik tanpa uang dan tanpa curang,” tegas pakar hukum tata negara itu.

Terakhir, Denny mengimbau seluruh masyarakat Kalsel agar turut serta mengawal PSU supaya berjalan kondusif tanpa kecurangan lagi.

“Waktu ayo sama sama kita kuatkan niat tekad, kita sudah sampai di ujung perjuangan MK,

Denny juga menyebut sebelum proses, saat tahapan kampanye, pada hari pencoblosan, dan setelahnya: berbagai modus pelanggaran dan kecurangan pemilu dilakukan dengan terstruktur, sistematis, dan masif.

Dalil permohonan lainnya, adanya pengerahan aparat pemerintah, dan negara serta penyelewengan anggaran pusat, dan daerah — tidak terkecuali anggaran dana bansos pembagian sembako.

Meminjam laporan KPU, BirinMu meraih 843.695 suara dalam Pilgub Kalsel 2020. Sedangkan H2D 851.822 suara. Selisih keduanya terpaut tipis 8.127 suara atau memenuhi syarat ambang batas sengketa ujar Denny.  (Red)

Posting Komentar

1 Komentar