TANAH BUMBU, kontak24 - Rapat paripurna resmi dibuka oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andre Atma Maulani, didampingi oleh Wakil Ketua I Hasanuddin dan Wakil Ketua II Sa’bani Rasul. Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan apresiasi atas kehadiran para tamu undangan, termasuk unsur Forkopimda, perwakilan instansi vertikal, pimpinan SKPD, serta rekan-rekan media. Ia menegaskan bahwa rapat dilaksanakan berdasarkan keputusan Badan Musyawarah DPRD yang telah menetapkan jadwal kegiatan legislatif bulan April.
“Rapat paripurna ini adalah bagian penting dari siklus pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah, khususnya dalam mengevaluasi pelaksanaan APBD tahun anggaran sebelumnya,” ujar Andre.
Setelah rapat dinyatakan dibuka, Sekretaris DPRD membacakan keputusan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Nomor: 100.3.3-5/DPRD.PB/2025 tentang rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024. Keputusan tersebut memuat tiga poin utama, yakni penetapan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ, pengesahan lampiran rekomendasi sebagai bagian tidak terpisahkan dari keputusan, serta pemberlakuan keputusan sejak tanggal ditetapkan, yaitu 22 April 2025.
Sementara itu, sambutan Bupati Tanah Bumbu disampaikan oleh Wakil Bupati Bahsanuddin. Ia menyampaikan terima kasih atas perhatian dan masukan dari DPRD yang dituangkan dalam bentuk rekomendasi. Menurutnya, rekomendasi tersebut mencerminkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Rekomendasi ini menjadi masukan berharga bagi kami dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Keberhasilan yang telah dicapai adalah hasil kerja bersama seluruh elemen daerah, termasuk DPRD dan masyarakat,” ujar Bahsanuddin.
Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Daerah akan menindaklanjuti catatan-catatan strategis yang disampaikan DPRD sebagai bahan evaluasi dan pembenahan ke depan. Pemerintah daerah tetap berkomitmen melaksanakan pembangunan secara optimal sesuai prinsip Good Governancedan ketentuan terbaru, termasuk Permendagri Nomor 19 Tahun 2024.
Rapat ditutup dengan penyerahan resmi dokumen rekomendasi DPRD kepada pihak eksekutif, sebagai dasar untuk memperkuat arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu. (her)
0 Komentar