Unordered List

6/recent/ticker-posts

Susun Rencana, Sekda Tanbu: Riset Tak Bisa Ditawar.


TANAH BUMBU, kontak24 – Bupati  Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Ambo Sakka, menjawab pertanyaan dari fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu yang diajukan dalam Pemandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Riset dan Inovasi Daerah di ruang utama sidang DPRD Tanah Bumbu, Selasa (11/03/25).

Sekda menyampaikan, riset dan inovasi daerah sesuatu yang tidak bisa ditunda, kehadiran Perda ini adalah sesuatu yang urgent sifatnya untuk membuat perencanaan ke depan agar lebih komprehensif, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

”Riset dan inovasi daerah ini merupakan dasar dalam penentuan atau penyusunan perencanaan program,” sampai Sekda Ambo Sakka.

Sekda Ambo Sakka mengatakan, dalam teori riset, sesuatu kebijakan dan sesuatu program apabila tidak didahului dengan riset maka hasilnya tidak maksimal.

”Jadi, kalau kita ingin menentukan suatu kegiatan atau program apalagi jangka menengah dan panjang, maka riset tidak bisa ditawar,” kata Sekda Ambo Sakka.

Sekda Ambo Sakka juga mengatakan, pemerintah daerah sangat mendukung riset dan inovasi daerah, karna merupakan rangkuman dasar untuk menentukan ke depan bagaimana pelaksanaan pembangunan yang berdasarkan kebutuhan dan riset yang kualitas dan akriditasnya bisa di pertanggung jawabkan.

”Riset harus dilaksanakan oleh ahli agar menghasilkan sesuatu yang bisa memberikan arah tujuan yang ingin dicapai. Oleh karena itu, dalam kepemimpinan ini, Bupati membentuk satu tim yang namanya tenaga ahli, yang didalamnya terdiri dari beberapa profesor minimal doktor. Inilah nanti yang memandu Perda ini akan dilaksanakan atau dimonitoring atau dirancang,” tambah Sekda Ambo Sakka.

Sekka Ambo Sakka menambahkan, riset yang kita butuhkan harus berbasis pada kebutuhan masyarakat, sehingga apa yang kita lakukan dan rencanakan akan menjawab apa yang menjadi permasalahan dan apa yang menjadi harapan masyarakat (Rel)

Posting Komentar

0 Komentar