TANAH BUMBU, kontak24 - Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menunjukkan keseriusannya dalam mengembangkan riset dan inovasi sebagai pilar utama pembangunan daerah. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Selasa (11/03/24),
di mana Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, atau yang akrab disapa Bang Arul, merespons berbagai masukan dan saran dari anggota dewan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Riset dan Inovasi Daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bang Arul memberikan apresiasi kepada DPRD atas kontribusi pemikiran yang telah disampaikan. Ia menegaskan bahwa riset dan inovasi menjadi kunci untuk meningkatkan mutu pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan infrastruktur di Tanah Bumbu, menuju visi daerah yang maju, makmur, dan beradab.
Sebagai jawaban atas pemandangan umum yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Ambo Sakka, pemerintah daerah menegaskan bahwa pengembangan sumber daya manusia (SDM) akan menjadi fokus utama. Berbagai strategi akan dilaksanakan, termasuk memperkuat pendidikan berbasis riset, berinovasi dalam layanan kesehatan, dan mendorong kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat.
Di sektor ekonomi, komitmen pemerintah untuk mengarahkan riset dan inovasi pada pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta memberantas kemiskinan menjadi sorotan utama. Kebijakan berbasis inovasi akan diterapkan untuk meningkatkan daya saing usaha kecil dan menengah, di samping optimalisasi pajak dan retribusi daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Lebih lanjut, pemerintah juga akan memfokuskan riset pada pengembangan budaya dan pariwisata daerah. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat identitas lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelestarian budaya, inovasi pengelolaan pariwisata, serta pengembangan ekonomi kreatif yang berbasis kearifan lokal.
Dalam hal pembangunan infrastruktur, pemerintah berkomitmen untuk memastikan pemerataan pembangunan hingga ke pelosok desa. Dengan pendekatan riset dan inovasi, strategi yang diterapkan mencakup peningkatan kualitas layanan publik dan transformasi digital untuk menciptakan layanan yang lebih efisien.
Pemerintah juga menegaskan pentingnya membentuk tim independen yang beranggotakan individu-individu berkualitas tinggi di bidang riset dan inovasi. Batasan waktu dalam setiap proses riset akan ditetapkan untuk menjamin efektivitas dan hasil yang optimal.
Melalui Raperda ini, diharapkan Tanah Bumbu dapat menjadi daerah yang inovatif, kompetitif, dan siap menghadapi tantangan global dengan kebijakan berbasis riset yang jelas dan terarah. (Team)
0 Komentar