Unordered List

6/recent/ticker-posts

Kepala DP3AP2KB Tanah Bumbu Ungkap Peran Vital Rumah Aman dalam Lindungi Korban Kekerasan.


TANAH BUMBU, kontak24 - Rumah Aman adalah tempat penampungan sementara yang berfungsi memberikan perlindungan bagi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan juga bagi korban pelecehan atau kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, sesuai dengan standar yang ditentukan oleh pemerintah pusat. Di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Rumah Aman ini dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tanah Bumbu, Erli Yuli Susanti, menjelaskan melalui pesan WhatsApp yang dikirimkan pada Minggu (19/01/25) mengenai pentingnya keberadaan Rumah Aman ini.

Melalui Rumah Aman, korban kekerasan mendapatkan berbagai layanan, termasuk konseling, bantuan hukum, serta proses penyembuhan untuk membantu mereka membangun kembali kehidupan dengan harapan dan kekuatan.

“Rumah Aman ini untuk perlindungan korban KDRT dan kasus kekerasan anak. Lokasinya sengaja dirahasiakan untuk melindungi keselamatan korban,” ujar perempuan ramah senyum ini saat diwawancarai oleh wartawan genpikalsel.com melalui whastapnya.

Erli juga menambahkan bahwa Rumah Aman ini tidak dimaksudkan untuk dibangun secara permanen, karena anggaran yang ada hanya mencakup biaya penginapan sementara di hotel, serta biaya makan dan kebutuhan lainnya selama 14 hari masa perlindungan.

“Jadi, mereka yang diinapkan di Rumah Aman ini setiap harinya selalu diawasi dan dikunjungi oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dalam pemulihan mereka. Kami memastikan bahwa mereka benar-benar sudah tidak ada lagi gangguan dari pelaku,” tutup Erli. (her)

Posting Komentar

0 Komentar