TANAH BUMBU, kontak24 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan pemberhentian Bupati Tanah Bumbu periode 2021-2025, Senin (13/1/2025). Pengumuman ini dilakukan karena masa jabatan Bupati Zairullah Azhar akan segera berakhir.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD tersebut turut dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Eka Saprudin, yang mewakili Bupati Zairullah Azhar. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, Sya’bani Rasul, didampingi Ketua DPRD Andrean Atma Maulani dan Wakil Ketua I H. Hasanuddin.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani secara resmi membacakan pengumuman terkait usulan pemberhentian bupati yang telah menjabat sejak terpilih dalam pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020.
“Maka bersama ini diumumkan kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, bahwa Saudara dr. H. M. Zairullah Azhar telah berakhir masa jabatannya sebagai Bupati Tanah Bumbu,” ujar Andrean.
Lebih lanjut, Andrean menyampaikan bahwa Zairullah Azhar akan tetap menjalankan tugasnya hingga dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pemilihan kepala daerah tahun 2024.
Berdasarkan pengumuman tersebut, DPRD Kabupaten Tanah Bumbu akan mengusulkan pemberhentian Bupati Zairullah Azhar kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Selatan untuk mendapatkan keputusan resmi.
“Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui oleh semua pihak dan seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih,” tutup Andrean dalam pidatonya.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal proses transisi kepemimpinan di Kabupaten Tanah Bumbu, menandai akhir masa bakti Zairullah Azhar dan persiapan menyambut pemimpin baru hasil pemilu mendatang. (her)
0 Komentar