Unordered List

6/recent/ticker-posts

DPRD Tanah Bumbu Akan Bahas Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah KPU dalam RDP


TANAH BUMBU, kontak24 – Dugaan penyalahgunaan anggaran dana hibah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Bumbu (Tanbu) yang ramai diberitakan media online mendapat respons serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanbu.

Ketua DPRD Tanbu, Andrean Atma Maulani, mengungkapkan pihaknya berencana memanggil KPU Tanbu untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bulan depan.

“Ada rencana bulan depan kami melakukan pemanggilan terhadap KPU Tanbu untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR,” ujar Andrean saat dihubungi wartawan melalui WhatsApp, Jumat (24/1/2025).

Andrean juga menegaskan bahwa pihaknya telah menyoroti beberapa program KPU Tanbu, meski tetap menyerahkan proses pemeriksaan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Memang kami juga, ada menyoroti terkait program-programnya KPU Tanbu itu, namun kami menyerahkan dengan tim Audit BPK selaku pemeriksa,” jelas Andrean kepada Genpikalsel.com.

Menurut Andrean, anggaran KPU Tanbu tergolong besar, bahkan melebihi Rp30 miliar. Ia juga menyebutkan adanya informasi mengenai pengembalian kelebihan anggaran KPU ke Kas Daerah.

“Anggarannya KPU Tanbu itu kan lumayan besar, terkait dengan kelebihan anggaran dari KPU juga katanya sudah dikembalikan ke Kas Daerah, kalau saya dengar itu, kalau tidak salah.”

Andrean menambahkan bahwa pengawasan terhadap program KPU Tanbu akan tetap diarahkan kepada BPK selaku auditor.

“Jadi terkait program KPU yang kami soroti itu juga nantinya kita serahkan ke BPK tim Audit, terkait anggaran KPU Tanbu itu kalau tidak salah anggaran hibah itu sekitar Rp30 miliar lebih kalau tidak salah,” tutupnya.

Dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan dana hibah oleh KPU Tanbu sebelumnya ramai disoroti oleh LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan. LSM ini meminta DPRD Tanbu segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut tuntas aliran dana hibah dari APBD tersebut (her)

Posting Komentar

0 Komentar