Tanah Bumbu - kontak24 - Dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin S. Ag, DPRD Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Selasa (15/10/24).
Bertempat di Ruang Utama Kantor DPRD Tanah Bumbu, rapat dihadiri Bupati Tanah Bumbu diwakili Assisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais, unsur Forkopimda Tanbu, Instansi Vertikal, pihak Perbankan dan Perusda Tanbu serta undangan lainnya.
Bupati Tanah Bumbu HM. Zairullah Azhar dalam Jawaban yang dibacakan oleh Assisten Eryanto Rais mengucapkan terim kasih atas saran dan masukan serta kritikan yang sebelumnya sudah disampaikan oleh masing masing Fraksi DPRD Tanah Bumbu.
"Atas segala masukan, usul dan saran serta kritikan dari semua Fraksi, kami mengucapkan terima kasih. Tentunya hal ini akan menjadi perhatian dan akan sikapi dengan sungguh sungguh," ucapnya.
Secara singkat dan garis besar, pertanyaan dan saran dari tiap tiap Fraksi yang sudah disampaikan sebelumnya, dijawab dengan lugas secara terperinci oleh Bupati Tanah Bumbu melalui Assisten Eryanto Rais.
Pada Rapat Paripurna ini, pertanyaan dan saran yang disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, PAN, PKB, Golongan Karya dan Fraksi Nasdem Sejahtera, semuanya dijawab secara jelas dan gamblang satu per satu.
Usai Bupati menyampaikan Jawaban Pimpinan Rapat meminta kepada semua Fraksi DPRD Tanah Bumbu untuk mempersiapkan dan menyampaikan Pendapat Akhir nya pada Rapat Paripurna mendatang.
Selanjutnya, rapat ditutup dengan doa oleh staf Kantor Kementerian Agama RI Tanah Bumbu. (Red)
0 Komentar