Unordered List

6/recent/ticker-posts

DPRD Tanah Bumbu Setujui 12 dari 13 Usulan Raperda untuk Program Tahun 2025.

TANAH BUMBU, kontak24 - (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu telah menyepakati 12 dari 13 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan dalam Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Selasa (15/10/24). Rapat ini dihadiri oleh gabungan komisi DPRD, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, serta bagian hukum dan tenaga ahli DPRD Tanah Bumbu.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD tersebut bertujuan membahas berbagai usulan Raperda yang akan dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk anggaran tahun 2025.

Ketua Bapemperda DPRD Tanah Bumbu, Harmanudin SE, membuka rapat dengan memeriksa kehadiran SKPD pengusul, di antaranya Bagian Ekonomi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang), serta dinas lain seperti Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Masing-masing SKPD diberi kesempatan untuk mempresentasikan alasan di balik pengajuan Raperda yang mereka usulkan. Setelah itu, anggota DPRD bersama bagian hukum dan tenaga ahli memberikan masukan dan saran sebelum dilakukan pengambilan keputusan.

Dari 13 usulan Raperda yang dibahas, 12 di antaranya berhasil disetujui. Berikut beberapa di antaranya:

Penyertaan modal kepada PT Batulicin Jaya Utama (Perseroda)
Dukungan pembangunan Bendungan Kusan
Dukungan pembiayaan pembangunan Jembatan Pulau Laut untuk periode 2025-2029
Pembentukan Kecamatan Pangeran dan Satui Bersujud
Rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
Namun, usulan Raperda mengenai penanganan dan perlindungan anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang diajukan oleh Dinas Sosial masih ditunda pembahasannya untuk pengkajian lebih lanjut.

Rapat ini menjadi momentum penting dalam menyusun regulasi yang dapat memperkuat pembangunan di Tanah Bumbu, baik dalam bidang infrastruktur, sosial, hingga lingkungan. Langkah ini diharapkan dapat berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat di tahun-tahun mendatang.

“Melalui persetujuan ini, kami berharap seluruh program yang tertuang dalam Raperda dapat segera direalisasikan untuk kepentingan masyarakat Tanah Bumbu,” ungkap Harmanudin dalam penutupan rapat. (her)

Posting Komentar

0 Komentar