Unordered List

6/recent/ticker-posts

Andrean Atma Maulani, SH, Dilantik Untuk Keduakalinya Sebagai Ketua DPRD Tanah Bumbu.

TANAH BUMBU, kontak24 - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten  Tanah bumbu (Kalsel), menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Pengucapan Sumpah dan Janji Ketua  DPRD terpilih periode 2024-2029 di Gedung Sekretariat DPRD  Kabupaten Tanah bumbu.

Untuk Kedua Kalinya Andrean Atma Maulani, SH Terpilih sebagai Ketua DPRD Tanah bumbu , didampingi oleh dua Wakil Ketua, "wakil Ketua 1 Hasanuddin, S.Ag, wakil Ketua 2 Sya'bani Rasul. "Prosesi ini berlangsung dengan nuansa sederhana, namun penuh khidmat, di tengah harapan besar masyarakat akan perubahan signifikan di masa mendatang.

Ketua DPRD Tanah bumbu Andrean Atma Maulani, SH, "Dalam sambutannyam engatakan Pelantikan ini  menandai awal yang baru bagi DPRD Tanah bumbu. 

 “Kami, sebagai wakil rakyat yang baru dilantik, berkomitmen untuk menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, kami siap berkolaborasi untuk membawa perubahan positif dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Tanah bumbu, "Bahwa Setiap keputusan yang kami buat akan selalu berdasarkan aspirasi dan kepentingan rakyat,” kata Andre.



“Semoga Allah SWT memberikan kemudahan dan keberkahan dalam menjalankan tugas kami selama lima tahun ke depan,” sambungnya.

Bupati Tanah bumbu HM. Zairullah Azhar  melalui Sekda H. Ambo Sakka dalam sambutannya mengingatkan 3 Tugas Fungsi Pokok DPRD, yakni :

Fungsi Legislasi, yakni penyusunan dan penetapan Peraturan Daerah yang memberikan kepastian hukum dalam mengawal pelaksanaan kebijakan-kebijakan Pemerintah Daerah.

Fungsi anggaran, yang dilaksanakan untuk membahas dan menetapkan kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang efektif, efisien, trsansparan dan akutantabel. 

Dan Fungsi pengawasan, yang dilaksanakan oleh Dewan Yang Terhormat, dalam mengingatkan kami untuk selalu berada di koridor yang benar, dalam melaksanakan setiap program dan kegiatan Pemerintah Daerah.

Di dalam menjalankan fungsi yang ideal tersebut, DPRD dilengkapi dengan modal dasar yang cukup besar dan kuat, yaitu tugas dan wewenang, alat-alat kelengkapan DPRD, hak-hak anggota DPRD, dan anggaran DPRD yang mandiri.

Berkenaan dengan hal tersebut, dengan Pengucapan Sumpah atau Janji Pimpinan DPRD ini diharapkan dapat menjunjung tinggi integritas, dan menjaga sumpah atau janji yang telah diucapkan, serta segera menjalankan fungsi dan tugasnya dalam upaya mewujudkan keberhasilan pembangunan, dan cita-cita masyarakat Bumi Bersujud.

Terutama dalam upaya memberikan pelayanan yang beradab kepada masyarakat, mulai perencanaan sampai pelaksanaan tugas, dengan indikator yang berorientasi seluas-luasnya terhadap kepentingan masyarakat umum, bukan kepentingan pribadi atau golongan tertentu.

Artinya birokrasi publik harus dapat memberikan layanan publik yang lebih profisional, sederhana, transparan, tepat waktu, responsif, dan adaptif.

Sebab saat ini kondisi masyarakat dan wilayah yang terus berkembang dinamis, baik secara sosial dan ekonomi juga menuntut pengaturan, agar lebih sejahtera lahir dan batin, berdaya saing dan berkeadilan gender. 

Masyarakat semakin berani, untuk mengajukan tuntutan keinginan dan inspirasi kepada kita, masyarakat semakin kritis untuk melakukan kontrol terhadap apa yang kita lakukan. 

Tantangan ini tentu menjadi cukup penting, apalagi kita di daerah ini memiliki keterbatasan sumber daya manusia dan sumber daya dalam pembiayaan pembangunan.

Untuk itu kami berharap dengan Pimpinan DPRD yang baru, kami yakin akan mampu mewujudkan good Governance  atau Sistem Pemerintahan yang baik, peningkagan pelayanan prima kepada masyarakat, dan peningkatan kepercayaan publik atas kinerja birokrasi, serta mampu menciptakan pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan on the right track dan tentu dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. (her)

Posting Komentar

0 Komentar