Unordered List

6/recent/ticker-posts

Proyek-Proyek Pemerintah Di Kotabaru di Duga Praktek Kongkalingkong.

 

KOTABARU, kontak24jam.Net – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotabaru tengah menjadi sorotan publik menyusul isu dugaan praktik kongkalingkong dengan kontraktor dalam penanganan proyek-proyek pemerintah. 

Isu ini mencuat setelah ditemukan perbedaan mencolok dalam metode penanganan proyek, di mana proyek besar yang seharusnya melalui proses lelang malah dimasukkan ke dalam sistem E-Katalog, sementara proyek kecil yang lebih cocok untuk E-Katalog justru dilaksanakan melalui lelang.

E-Katalog sendiri merupakan sistem yang dirancang untuk mempercepat pengadaan barang dan jasa dengan menggunakan katalog elektronik yang terintegrasi. Namun, kebijakan ini menimbulkan kritik tajam dari berbagai pihak.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa proyek-proyek yang dikerjakan bukan oleh pemenang tender yang sah, melainkan pihak-pihak yang diduga bekerja sama dengan kepala dinas PUPR. Salah satu contoh yang mencuat adalah. 

PT. Megacotama Lino Raya yang seharusnya menjadi konsultan pengawasan proyek, namun yang ditunjuk sebagai konsultan pengawasan adalah PT. Geomap International Consultant.

Selain itu, ada proyek besar yang mencuat dalam isu ini, yaitu Rehab Total Masjid Agung Husnul Khatimah (Tahap 1).

Berikut adalah rincian proyek tersebut:

Ketua BP3K-RI Kalimantan Selatan, Muslim Ma’in, menyatakan keprihatinannya atas ketidakonsistenan ini. Menurutnya, tindakan tersebut menunjukkan kurangnya kepatuhan terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan proyek.

“Lelang seharusnya dilakukan untuk proyek-proyek besar karena ini adalah mekanisme yang dirancang untuk memastikan adanya kompetisi yang adil dan efisiensi dalam penggunaan anggaran. Jika proyek besar dimasukkan ke E-Katalog, maka hal ini dapat menimbulkan potensi penyimpangan, seperti kongkalingkong antara pihak-pihak tertentu,” ujar Muslim Ma’in. (hr)

Posting Komentar

0 Komentar