Unordered List

6/recent/ticker-posts

Laporan Dugaan Korupsi Terkait Proyek di Satker Dinas PUPR Kotabaru Oleh LSM BP3KRI.

BANJARMASIN, kontak24jam Badan Pengawasan Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi RI (BP3KRI) Kalimantan Selatan menyampaikan laporan dugaan korupsi terkait proyek di Satuan Kerja (Satker) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kotabaru kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel pada Rabu (21/08/24).

 Ketua BP3KRI Kalsel, Muslim, secara langsung menyerahkan laporan yang mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek Rehabilitasi Bangunan Pengambilan Air Baku IKK Serongga, Kecamatan Kelumpang Hilir, yang dikerjakan pada tahun anggaran 2022.

Proyek ini dimenangkan oleh CV Bahtera Aditama Persada dengan nilai kontrak Rp841.123.055,04 dan waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender. 

Namun, hasil investigasi BP3KRI Kalsel pada Agustus 2023 menunjukkan bahwa proyek tersebut tidak diselesaikan sebagaimana mestinya. 

Saat dilakukan investigasi lanjutan pada 11 Agustus 2024, ditemukan bahwa pekerjaan yang dilakukan hanya berupa siring semen beton sepanjang 20 meter dan setinggi 4 meter. 

"Temuan ini menunjukkan bahwa pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), yang berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah," kata Muslim, didampingi Tokoh LSM Senior Babak Kalsel, Bahrudin.

Tak hanya itu, BP3KRI Kalsel juga mendesak Kejati Kalsel untuk menyelidiki proyek lain, yaitu Pembangunan Jembatan Gantung di Desa Gendang Timburu, Kecamatan Sungai Durian. 

Proyek ini dimenangkan oleh PT Kurnia Indah Dwiaji dengan nilai kontrak Rp 6.033.296.110,59, 

"Namun diduga pelaksanaannya juga tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan, sehingga berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah, " terangnya. 

Kami berharap agar Kejati Kalsel segera mengambil tindakan hukum yang diperlukan untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek-proyek tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Senada, Ketua Babak Kalsel, Bahrudin menyampaikan, pihaknya minta Kejati Kalsel menindaklanjuti laporan dari LSM ini. 

"Kita selalu mengawal pengerjaan proyek pemerintah agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, "sebutnya.

Ia berharap, semoga Kejati Kalsel bisa mengambil tindakan atau langkah untuk menyelidiki dugaan korupsi ini. (HRI)

Posting Komentar

0 Komentar