Unordered List

6/recent/ticker-posts

Satlantas Tanbu Gandeng Samsat Batulicin Di Operasi Patuh Intan 2024, Warga Bisa Bayar Pajak Motor.

TANAH BUMBU, kontak24jam.Net - Oprasi Pantun Intan 2024 Satlantas Polres Tanahbumbu berkolaborasi dengan UPTD  Samsat Batulicin.

Hal ini bisa dilihat dalam Operasi Patuh Intan yang dilaksanakan di jalan transmigrasi, Kecamatan Simpang Empat, Selasa (16/07/24).

Sebuah mobil samsat keliling terlihat  stand by di lokasi Oprasi Patuh Intan 2024

Disampaikan oleh KBO sat lantas Polres Tanbu, Amin Firdaus bahwa operasi kali ini ada tiga tim satgas yang bertugas diantaranya tim untuk mengatur lalu-lintas, kemudian tim sosialisasi, dan tim penegakkan hukum dengan memberikan teguran bagi pengendara yang kedapatan tidak lengkap dalam berkendara.

“Jadi apabila ada pelanggaran, kita berikan surat teguran saja, jadi tidak berlaku tilang. Sementara jika ada kendaraan bermotor yang telat bayar pajak kami arahkan ke mobil Samsat Keliling, namun jika mereka tidak ada dananya, kami arahkan jalan saja, tidak kami paksakan,” kata dia.

Dalam kegiatan kali ini, beberapa pengendara mendapatkan surat teguran karena kasus yang berbeda-beda, seperti tidak memasang plat kendaraan, helm, kaca spion dan sebagainya.

Ia mengatakan, terkait pelanggaran anak di bawah umur,  pihaknya akan mengamankan terlebih dahulu motor    yang di pakai. Kemudian meminta kepada sang anak atau pengendara untuk menghubungi orang tuanya atau kerabatnya dan bahkan pihaknya yang akan mengantar ke rumahnya.

Operasi Patuh Intan  ini kata dia, akan terus dilaksanakan hingga tanggal 28 Juli 2024 mendatang, dengan tempat-tempat  kawasan tertib berlalulintas.

Sementara itu, Kepala UPTD Dispenda Samsat batulicin , Indra mengatakan kegiatan ini juga selaras dengan program pemerintah provinsi Kalimantan Selatan yaitu wajib pajak bagi kendaraan bermotor.

Ia mengatakan dari hasil kegiatan hari ini didapati ada sekitar 14  buah kendaraan yang melakukan perpanjangan pajak. (her)

 

Posting Komentar

0 Komentar