TANAH BUMBU, kontak24jam.Net - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023. Acara tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Harmanuddin.Senin,8Juli 2024.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) H. Ambo Sakka yang mewakili Bupati Tanah Bumbu, perwakilan Kapolres Tanah Bumbu, Direktur AM Bersujud, Dandim 1022, dan Kejaksaan.
Fraksi-fraksi DPRD Tanah Bumbu, seperti Golkar, Gerindra, PKB, PDI Perjuangan, dan PAN, memberikan pandangan setuju dan menerima LPJ APBD TA 2024. LPJ ini diputuskan untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda). Dalam pandangannya, semua fraksi meminta Bupati Tanah Bumbu untuk meningkatkan kinerja pemerintah dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Fraksi PAN Demokrat memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Mereka juga meminta Bupati untuk tetap konsisten dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Tanah Bumbu.
Sekda H. Ambo Sakka, mewakili Pemerintah Daerah, mengucapkan terima kasih kepada semua fraksi yang telah menerima dan menyetujui LPJ APBD 2023. Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah telah berhasil menurunkan angka kemiskinan dan stunting di Kabupaten Tanah Bumbu. Ke depan, pemerintah berkomitmen untuk lebih meningkatkan kinerja demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu (her)
0 Komentar