TANAH BUMBU, kontak24jam.Net - Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu telah mengamankan 1 (satu) orang Pelaku diduga telah melakukan Pencabulan dan kekerasan Seksual di Satui.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kapolsek AKP. H Hardaya mengatakan.
Peristiwa terjadi pada Sabtu (29/06/24) sekira jam 15.25 (wita) di Jalan Inpres Rt. 10 Desa Barakat Mufakat Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, tepatnya di jalan depan Salon DIANA MAKE UP
pada saat korban inisial Mawar dan temannya inisial wulan beriringan mengunakan sepeda motor kemudian pada saat itu
Pelaku inisial Utuh Tabuan menyerempet Sepeda motor korban Mawar dan wulan kemudian Pelaku Utuh Tabuan langsung memegang dan meremas tubuh
bagian buah dada sebelah kanan Korban Mawar.
kemudian pelaku menyerempet kembali kendaraan Wulan teman Mawar pelaku juga memegang serta meremas bagian buah dada Sebelah kanan teman Mawar yaitu Wulan.
Kemudian Pelaku Utuh Tabuan melarikan diri dengan kecepatan tinggi dengan motornya.
Karena tidak terima Wulan teman Mawar pun melaporkan kejadian memalukan itu Kepolsek Satui
Akhirnya dengan laporan tersebut, Pelaku Utuh tabuan di Aman di Polsek Satui guna proses lebih lanjut.
Pelaku Utuh Tabuan dikenakan dalam perkara Perbuatan Cabul dan atau Kekerasan seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul Jo Pasal 6 huruf (a) UU RI nomor 12 tahun 2022 tentang kekerasan seksual.
Barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor PCX warna abu - abu dengan nopol DA 4220 ZAC
1 (satu) lembar kaos warna hitam merk Volcom
1 (satu) lembar celana pendek warna abu - abu bertulisan Adidas
1 (satu) buah helm warna hitam merk GM
1 (satu) buah Flashdisk berisikan rekaman CCTV pada saat pelaku melakukan perbuatan cabul tutup AKP.Hardaya (her)
0 Komentar