Dari 35 Calon Anggota DPRD Tanahbumbu Terpilih, Terungkap Dua Belum Serahkan Berkas LHKPN.
Juli 27, 2024
TANAH iku BUMBU, kontak24jam.Net - Dari 35 calon anggota DPRD Tanah bumbu terpilih, dua diantaranya masih belum melaporkan Laporan harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) nya ke KPU Tanah bumbu.
Meski Begitu masih ada waktu untuk menyerahkan LHKPN sebelum hari pelantikan mereka
“Yang sudah menyerahkan 33 anggota dewan terpilih lain. Batas akhir penyerahan LHKPN adalah 21 hari sebelum pelantikan,” kata Ketua KPU Tanah bumbu Puryadi,
Ia mengungkapkan masih ada rentan waktu sekitar 10 hari lagi, sebelum batas waktu penyerahan berkas tersebut.
Untuk pelantikan sendiri kata dia, rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 26 Agustus mendatang.
“Apabila tak melapor, yang rugi mereka sendiri, sementara masyarakat sudah memberi hak suara,” ujarnya. Ia mengaku, pihaknya sudah berkali-kali menyurati parpol di Tanbu.
Terutama menjelaskan cara aktivasi akun dan pelaporan LHKPN secara online.
Tapi, kata dia, alasannya selalu masih berproses. “Caranya padahal mudah sekali. Sampai kini kami belum tahu apa kendala mereka,” ujarnya.
Adapun terkait kewajiban penyerahan LHKPNi tu sudah tertera di PKPU Nomor 6 Tahun 2024 dan keputusan bersama antara KPU RI dan Komisi II DPR RI. (her)
0 Komentar