Unordered List

6/recent/ticker-posts

Anggota DPR RI Murka, Minta KPK Periksa Kemendikbud: PIP, KIP, Dana Bos Banyak Hancur!

 
JAKARTA –Kontak24jam.Net - Anggota Komisi X DPR Fraksi Demokrat Anita Jacoba Gah murka ke Mendikbud Nadiem Makarim dalam rapat. Dia sampai menunjuk-nunjuk Nadiem dalam rapat tersebut.

Anita mulanya menyoroti anggaran Rp 15 triliun di Kemendikbud. Dia mempertanyakan apakah anggaran itu sudah dipakai dengan baik atau belum.

“Kita semua mengetahui bahwa ada kekurangan anggaran ya Rp 15 triliun tetapi kalau menurut saya mari kita koreksi diri. Kenapa ini terjadi, jujur sama diri kita sendiri.

Itu banyak anggaran yang sudah diberikan begitu banyak tahun 2024 apakah sudah dipergunakan dengan baik atau tidak,” kata Anita dalam rapat bersama Komisi X DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (06/06/24).

“Pak Menteri berulang kali saya katakan bahwa masih banyak persoalan terhadap realisasi anggaran dan penyerapan anggaran APBN itu ke daerah,” imbuhnya.
Anita mengkritik masih ada guru PPPK yang belum mendapat SK meski sudah lulus. Dia juga menyampaikan hasil pengawasannya di lapangan masih ada bangunan-bangunan sekolah yang terbengkalai.

“Sampai sekarang guru PPPK yang sudah lolos sampai sekarang belum dikasih SK. Provinsi NTT belum, mereka belum terima SK. 

Kedua, guru-guru daerah terpencil masih banyak yang belum terima juga tunjangannya. Ketiga, banyak bangunan sekolah yang masih terbengkalai padahal dari 2021 anggarannya,” kata Anita.

“Di Kabupaten Kupang ada 17 sekolah bangunan yang dari 2021 sampai sekarang tidak terselesaikan. Mau lagi? Kita lihat lagi, dana-dana PIP,” ujarnya.

Lebih lanjut, Anita menolak data rekomendasi yang disampaikan anggota DPR diverifikasi oleh tataran dinas. Menurutnya, ada kekeliruan birokrasi terkait ini.

“Bahkan kami anggota pemangku kepentingan diatur lagi mau diatur sama Kemendikbud untuk melakukan verifikasi oleh dinas.

Loh Anda sebagai kementerian mau enggak dilakukan verifikasi sama dinas. Jangan suruh apa yang kita usulkan harus dilakukan verifikasi oleh dinas.

 Kita ini lembaga tinggi negara, wakil rakyat. Kita yang menentukan anggaran di Indonesia ini,” kata Anita.

“Jadi kalau mau dilakukan verifikasi harusnya kementerian melakukan verifikasi terhadap dinas, dinas lakukan verifikasi terhadap kepala sekolah, hasil verifikasi itu baru diberikan kepada kami. 

Itu jangan dibolak-balik,” ujarnya.

Lebih lanjut, dalam rapat ini Anita mengusulkan kepada pimpinan Komisi X DPR agar memberikan rekomendasi kepada KPK melakukan pemeriksaan terhadap Kemendikbud. Dia menduga ada tindak pidana korupsi di lembaga tersebut.

“Saya minta Ibu/Bapak pimpinan kita memberikan rekomendasi kepada KPK periksa, apa yang ada di Kemendikbud, karena ini banyak persoalan, PIP, KIP, Dana Bos, banyak, hancur ini,” kata Anita.

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, dia meminta anggaran 2021-2023 diperiksa. Dia juga mengusulkan agar tidak ada penambahan anggaran di Kemendikbud.

“Tolong Ibu saya minta, Pak Pimpinan, kita berikan rekomendasi kepada KPK, periksa. 

Dari 2021, 2022, 2023. Nggak usah tambah anggaran kalau banyak korupsi uang negara habis bukan untuk rakyat. Saya marah, Pak menteri, untuk kesekian kalinya, karena memang ini kenyataannya di lapangan,” pungkas Anita.

Minta Tambah Anggaran
Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi X pada Rabu, 5 Juni 2024, Kemendikbud Ristek mengusulkan tambahan anggaran tahun 2025 sebesar Rp 25 triliun. Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Suharti mengatakan, usulan tambahan anggaran itu disampaikan karena jika dilihat dari pagu berjalan tahun 2024, pagu indikatif tahun 2025 telah terjadi penurunan yang signifikan. 

“Terjadi penurunan yang signifikan pagu berjalan 2024 sekitar Rp 101,3 triliun, sementara pagu indikatif tahun 2025 baru mencapai Rp 83 triliun,” kata Suharti.

Oleh karena itu, Kemendikbud Ristek mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 25 triliun untuk menunjang dan memastikan semua program yang dilakukan bisa berjalan dan ditingkatkan. (her)

x

Posting Komentar

0 Komentar