TANAH BUMBU, kontak24jam.Net – Polres Tanah Bumbu Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar press rilis hasil ungkapan kasus Operasi Sikat Intan I Tahun 2024 di Pendopo Mapolres Tanah Bumbu, Selasa (21/05/24).
Operasi yang dilaksanakan selama 14 hari yakni 02 hingga 05 Mei 2024 ini berhasil mengungkap puluhan kasus.
“Ada 39 kasus yang berhasil kita ungkap selama Ops Sikat Intan I 2024,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasat Reskrim, AKP Agung Kurnia Putra, didampingi, Kasi Humas, Iptu J Sinaga.
AKP Agung mengatakan dari 39 hasil ungkapan, narkotika mendominasi perkara kasus.
“Ada narkotika yakni 9 kasus dengan barang bukti 33 paket sabu seberat 85,18 gram dan 8 butir ekstasi,” jelasnya.
“Selain kasus narkotika, juga ada kasus pencurian, senjata tajam, hingga premanisme,” ujar AKP Agung.
AKP Agung menambahkan ungkapan puluhan kasus ini merupakan hasil giat dari Satreskrim, Satresnarkoba, Satpolairud, dan seluruh Polsek di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu.
“Kami juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan seperti sepeda motor, sajam, handphone, uang tunai, dan pakaian kejahatan ” tukas AKP Agung.
Press rilis juga dihadiri perwira di antaranya Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Anang Setyawan, dan juga anggota polsek. (her)
0 Komentar