Harga Gas LPG 3 kg Di Tanah Bumbu Tembus Hingga Rp53 ribu
Mei 18, 2024
TANAH BUMBU, kontak24jam.Net - Harga gas LPG 3 kg atau gas melon di KabupatenTanahbumbu, Kalimantan Selatan saat ini tembus Rp45 ribu.
Bahkan di beberapa lokasi gas melon ini harganya sampai Rp53 ribu. tentunya hal ini membuat warga masyarakat terkejut.
Pasalnya perlu pengeluaran exra untuk membeli gas elpojo 3 kilogram yang harganya jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kondisi ini sudah terjadi sejak beberapa hari yang lalu, masyarakat mengeluhkan kelangkaan gas melon tersebut.
Misalnya Lina, warga Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat yang terpaksa harus membeli gas melon di eceran dengan harga Rp 47 ribu per tabung.
“Harganya melangit, di pangkalan juga kosong semua,” katanya, Jumat (17/5/2024).
Menurutnya, di warung sekitar rumahnya, harga gas melon yang dijual di eceran bervariasi, mulai dari Rp 43 ribu hingga Rp 47 ribu.
Ia sendiri terpaksa membeli harga Rp 47 ribu untuk satu tabungnya, sebab sangat diperlukan untuk keperluan dapurnya.
“Sebulan biasanya bisa dua atau tiga tabung gas, namun apabila sering makan diluar mungkin dua saja,” ucapnya.
Senada dengan warga kecamatan mantewe, RN yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa di daerah kecamatan mantewe baru saja tadi pagi membeli mendapatkan harga di atas 50 ribu per tabung.
"Barusan tadi pagi mas saya beli, harganya Rp53.000 di warung seputaran pasar Mantewe sini," katanya.
Menurutnya, dalam keadaan mata pencaharian sulit ini, posisinya yang sebagian besar berprofesi petani dan berladang sangat terjepit sekali dan mau tidak mau harus merogoh uang lebih untuk membeli tabung gas 3 Kg buat keperluan memasak sehari-hari.
"Kami meminta kepada pemerintah agar memberikan teguran atau sanksi kepada para penjual yang melebihi HET, karena ini sangat berdampak sekali buat kami masyarakat kecil di pedesaan,” harapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro,Perdagangan dan Perindustrian (Kumdagri) Tanah Bumbu, Hamaludin Taher melalui Kepala Bidang Perdagangan dan Metrologi, H Hery kepada (17/5/2024) mengatakan akan segera turun kelapangan untuk inspeksi mendadak (Sidak) ke pangkalan resmi maupun warung-warung.
Senada dengan warga kecamatan mantewe, RN yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa di daerah kecamatan mantewe baru saja tadi pagi membeli mendapatkan harga di atas 50 ribu per tabung.
"Barusan tadi pagi mas saya beli, harganya Rp53.000 di warung seputaran pasar Mantewe sini," katanya.
Menurutnya, dalam keadaan mata pencaharian sulit ini, posisinya yang sebagian besar berprofesi petani dan berladang sangat terjepit sekali dan mau tidak mau harus merogoh uang lebih untuk membeli tabung gas 3 Kg buat keperluan memasak sehari-hari.
"Kami meminta kepada pemerintah agar memberikan teguran atau sanksi kepada para penjual yang melebihi HET, karena ini sangat berdampak sekali buat kami masyarakat kecil di pedesaan,” harapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro,Perdagangan dan Perindustrian (Kumdagri) Tanah Bumbu, Hamaludin Taher melalui Kepala Bidang Perdagangan dan Metrologi, H Hery kepada (17/5/2024) mengatakan akan segera turun kelapangan untuk inspeksi mendadak (Sidak) ke pangkalan resmi maupun warung-warung.
“Dalam waktu dekat ini kami akan segera berkoordinasi dan turun kelapangan melakukan sidak bersama tim gabungan TNI Polri dan instansi terkait untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait tingginya harga tabung gas 3 KG di pasaran,"katanya.
Jika nantinya ketika Sidak, ada ditemukan maka pihaknya tidak akan segan untuk mencabut atau memberikan sanksi administrasi kepada penjual yang nakal membuat harga tabung gas melebihi HET.
Terpisah, Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, Melalui Kasat Reskrim AKP Agung Kurnia Putera menyebut, akan membantu pemerintah daerah dalam memberikan sosialisasi dan sanksi terhadap penjual gas elpiji yang di atas HET.
“Salah satu sanksi yang fatal yaitu berupa pencabutan ijin terhadap pangkalan atau warung yang nakal menjual lebih dari harga standar,” ujarnya.
Pihaknya juga masih menunggu kapan dilaksanakan sidak tersebut dari pemerintah daerah bersama tim gabungan untuk bersama-sama melakukan teguran,sosialisasi, serta sanksi terhadap penjual yang nakal. (her)
0 Komentar