Akibat Kedipkan Mata Lawan Bini Orang Nyawa Melayang.
Mei 04, 2024
TANAH BUMBU, kontak24jam.Net – Seorang pria berinisial MH (30) dari Desa Barakat Mufakat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, telah ditangkap karena dugaan pembunuhan terhadap CM (25).
Insiden tragis ini dipicu oleh perdebatan tentang utang istri MH. Menurut laporan yang diterima dari Kepolisian Resort Tanah Bumbu, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (29/04/24) sekitar pukul 19.00 WITA di rumah pelaku.
Saat CM berkunjung, diskusi awal berlangsung damai, tetapi ketegangan muncul ketika CM mengajukan pertanyaan tentang utang yang melibatkan istri pelaku.
MH memperingatkan CM untuk tidak membahas masalah tersebut, namun situasi memanas ketika MH melihat CM dan istrinya bertukar isyarat dengan Kedipan mata secara tidak pantas. Tanpa ampun, MH mengambil pisau dan menusukkan ke tubuh CM.
Korban berusaha melarikan diri, tetapi MH mengejarnya dan melakukan serangan brutal lagi Setelah membacok korban, MH juga menyerang istrinya, RW (33), yang berusaha menghentikannya.
Akibatnya, istrinya mengalami luka parah di kepala dan tangan. Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP Agung Kurnia Putra, mengonfirmasi bahwa MH telah ditahan atas tuduhan pembunuhan dan kekerasan dalam rumah tangga sesuai dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 44 Ayat (1) UU RI No 23 Tahun 2004.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah parang serta beberapa barang pribadi korban. MH kini berada dalam tahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Riil)
0 Komentar