TANAH BUMBU, kontak24jam.Net - - Pemerintah Kabupaten Tanahbumbu meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel)
Penghargaan ini diserahkan langsung diserahkan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman, kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Bumbu H.Ambo Sakka yang mewakili Bupati Tanahbumbu HM Zairullah Azhar, di gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Rabu kemarin.
Sebelumnya, Ombudsman merilis hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023, bagi pemerintah daerah di Kalsel.
Salah satu pemerintah daerah yang menerima penghargaan tersebut yakni Pemkab Tanahbumbu.
Pemkab Tanahbumbu masuk zona hijau atau memperoleh opini kualitas tertinggi dan tinggi di tahun 2023 dibandingkan tahun 2022.
Adapun nilai opini kualitas kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 Pemkab Tanahabumbu mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun 2022, yakni masuk zona hijau kategori A dengan nilai 88,68.
Diantaranya, satuan unit pelayanan yang memberikan kontribusi adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan nilai 92,11 zona hijau kategori A.
Dinas Sosial 90,37 zona hijau kategori A, Puskesmas Darul Azhar dengan nilai 89,45 kategori A masuk zona hijau.
Dinas Pendidikan, Puskesmas Batulicin dan DPMPTSP masing-masing zona hijau dengan kategori B.
Sekda Ambo Sakka mengatakan prestasi yang diraih ini sangat luar biasa.
Pemkab Tanbu bertekad untuk tahun 2024 tentunya akan meningkatkan predikat yang tertinggi di Kalimantan Selatan.
“Mudah-mudahan nantinya masuk 10 besar secara nasional,” ucapnya.
Upaya yang dilakukan untuk mencapai target nasional yakni dengan mendongkrak nilai kepatuhan kategori B menjadi A.
Dengan membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) DPMTSP Tanbu, dan pembenahan pelayanan di satuan kerja Pendidikan, Kesehatan dan Puskesmas. (hri)
0 Komentar