“Tim kami melakukan inspeksi untuk memeriksa kepatuhan seluruh jajaran terhadap aturan, petunjuk teknis kinerja, anggaran, dan perilaku Korps Adhyaksa,” ungkap Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalsel, Yuni Priyono, dalam siaran pers.
Inspeksi ini dilakukan untuk menjaga kualitas, profesionalitas, integritas, dan akuntabilitas dalam menjalankan program kerja tahunan serta mencapai target kinerja tahun anggaran 2024.
“Dilaksanakan sesuai surat perintah dari Kepala Kejati Kalsel, inspeksi ini bertujuan mendukung tercapainya tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia serta menjaga ketertiban hukum di Provinsi Kalsel,” tambah Priyono.
Tim Pengawasan dianggap memiliki tanggung jawab aktif sebagai katalisator, konsultan, dan Quality Assurance untuk menjaga kualitas kinerja dan pelayanan. Ini bertujuan agar tingkat kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan terus terjaga.
“Pelaksanaan inspeksi umum di Kejaksaan Negeri HST berjalan aman, tertib, dan lancar,” ujar Priyono.
0 Komentar