TANAH BUMBU, kontak24jam.Net - Perbuatan bejat yang di dialami gadis Remaja di Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan. Dirinya diduga menjadi korban Pemerkosaan.
Pemerkosaan dialami gadis Remaja inisial IML(20) dipulau suwangi kecamatan Batulicin Tanah Bumbu.
” Pelaku dan barang bukti sudah diamankan,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga kepada awak media Senin (08/01/24). mengatakan.
Pada Sabtu 06 Januari 2024 Sekitar jam 09.00 Wita di Pulau Sewangi Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu telah terjadi Tindak Pidana Pemerkosaan. ujarnya
Setelah Pihak Kepolisian Polres Tanah Bumbu mendapatkan Laporan dan melakukan penyelidikan pada Senin, 08 Januari 2024 Sekitar jam 11.30 Wita giat Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan PUR (29) di Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu. ungkap IPTU Jonser
Dijelaskanya Kejadian tersebut berawal dari pelapor sedang menunggu kapal bersama terlapor untuk pulang kerumah di Kelurahan Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu.
Karena kelamaan menunggu kapal, terlapor beralasan hendak mengambil obat di pondok kebun.
Karena merasa curiga pelapor menyusul terlapor dan saat dijalan pelapor melihat terlapor keluar dari pondok.
Setelah sampai di pondok kemudian pelapor masuk kedalam dan mendapati korban sedang buang air kecil kemudian pelapor bertanya kepada korban.
korban pun menceritakan apa yang dialaminya kepada ibunya, kemudian ibu korban tidak terima dan melaporkan ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut. Ujarnya
Barang bukti yang diamankan satu lembar celana dalam warna abu-abu dan satu lembar Seprei
Tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatanya dan diancam UU Nomor 1 Tahun 1946 sebagaimana di maksud dalam Pasal 285 KUHP
0 Komentar