Wakil Ketua Komisi I DPRD Tanbu, Said Ismail Kholil Alaydrus mendesak pihak berwenang memperbaiki lampu lalu lintas tersebut.
“Kondisi semacam itu rawan membikin kecelakaan. Jadi saya kira penting sekali segera diperbaiki,” katanya, Sabtu, (20/01/24) kemarin.
Diketahui, lampu lalu lintas ini adalah kewenangan Pemprov Kalsel. Spesifiknya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kalsel.
Menurut dia, pihaknya sudah beberapa kali meminta Pemprov agar memberikan kewenangan ke Pemkab Tanbu terkait penanganan dan perawatannya. (hri)
0 Komentar