Kepala Dinas Diskominfo SP, Husain Al Mardani, menyebutkan ada 3 bagian menjadi tugas pokok Diskominfo SP, yakni, urusan komunikasi dan informasi, statistik, dan persandian.
Ia menyebutkan Program kerja Diskominfo SP tahun 2024, tidak mengalami perubahan hanya melanjutnya program di tahun 2023. Adapun program kerjanya memiliki 5 program dengan 9 kegiatan.
Ia menjelaskan, untuk program aplikasi dan informasi, aktif di bidang Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika). Semua aplikasi yang ada di pemerintah daerah disentralkan di diskominfo.
Contoh aplikasinya, portal Satu Data Tanah Bumbu yang mencakup semua aplikasi yang ada di pemerintah daerah.
Kemudian, untuk pengelolaan, pemantauan, pembuatan, dan keamanan aplikasi yang menjadi ranah diskominfo SP.
“Ketika Web kita diserang semacam virus atau mainware, tim itu yang akan menverifikasi,” ungkapnya.
Kemudian akan ditindaklanjuti sebagai penanganan awal, apabila tidak bisa ditangani maka akan dilaporkan ke Kominfo pusat.
0 Komentar