Kapolres Tanah bumbu,AKBP Tri Hambodo.SIK,melalui Kasi Humas Jonser Sinaga mengatakan keberhasilanTim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Pelaku yang diketahui berinisial (JA) seorang pelajar berusia 13 tahun, ditangkap di sebuah rumah di Jalan Mangkubumi, Desa Pulau Satu, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu.(05/11/23) sekira jam 00.45 (Wita)
Polres Tanah Bumbu juga turut melibatkan saksi-saksi kunci, yaitu Norman dan Bayu Prakoso, yang merupakan anggota Polri dengan pengalaman dalam penanganan kasus narkotika. Mereka ikut serta dalam operasi penangkapan pelaku tersebut.
Penangkapan ini adalah salah satu upaya Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Seluruh proses hukum akan ditempuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan pelaku akan menghadapi konsekuensi hukum yang berlaku.
0 Komentar