BANJARMASIN, kontak24jam.Net - Aliansi Pekerja Buruh Banua (PBB) memadati kawasan Jalan Lambung Mangkurat, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (15/11/23) pagi.
Massa melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi pada 2024 minimal 15 persen.
“Hidup buruh. Hidup buruh,” teriak Koordinator Lapangan Aksi, Sumarlan, di depan massanya
Mereka meminta anggota dewan menghadirkan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor.
Sebab, menurut mereka, Gubernur memiliki wewenang penuh dalam menetapkan upah minimum di Banua.
“Kami tidak akan bubar sebelum Pak Gubernur datang,” ujarnya lagi.
Tuntutan kenaikan upah minimum 2024 minimal 15 persen selaras dengan keinginan aliansi buruh se-Indonesia.
Hasil Salat Istikharah Dewi Perssik Jawab Soal Rully, Rian Ibram dan Indah Sari Auto Komentar - Halaman 2
Presidium Aliansi PBB, Yoeyoen Indharto, mengatakan, pertumbuhan ekonomi baik di daerah dan nasional cukup signifikkan dalam tiga tahun terakhir.
Bahkan, Bank Dunia telah meningkatkan status Indonesia menjadi Upper Midle Income Country.
“Seiring dengan keinginan kenaikan 15 persen, buruh menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023,” katanya.
Menurut Yoeyoen, aturan yang merubah PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan itu tidak berpihak pada kaum buruh.
Jika pemerintah menghitung rumusan UMP 2024 menggunakan PP 51/2023, Yoeyoen khawatir kenaikan upah minimum hanya sedikit.
“Kalau memakai rancangan itu, rumusan kenaikan upah sangat minim bagi kaum buruh,” ujar Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalsel ini.
0 Komentar