Sejumlah warga sempat melihat adanya kegiatan pemuatan batubara menggunakan tongkang, juga adanya pengangkutan melalui jalan umum dengan menggunakan truk yang ditutup rapat.
Media ini sempat 2 kali mengkonfirmasi Kapolres Kotabaru, AKBP Dr. Tri Suhartanto, SH, MH, M.Sc, namun jawabannya tetap sama; nanti akan dilakukan pengecekan
Seorang Pemerhati Lingkungan Kotabaru Muzakir Fachmi "mengatakan dengan adanya kegiatan pertambangan batubara di kawasan yang tak begitu jauh dari pesisir Desa Sigam "Kami minta kepada Pemerintah untuk menutup keberadaan tambang di wilayah Sigam karena diduga ilegal Senin (30/10/23)
Selain itu Muzakir Fachmi berserta sejumlah Pemerhati Lingkungan lainnya diantaranya Asikin Ngile, mengkritisi rencana revisi Cagar Alam Kelautku yang meliputi sejumlah kawasan di Kotabaru dan Tanah Bumbu.
Mereka mempertanyakan siapa yang diuntungkan jika dilakukan revisi Cagar Alam Kelautku itu, sementara di daerah lain justru berjuang membangun cagar alam.
0 Komentar