Itulah yang menjadi awal Bappedalitbang Kabupaten Tanbu mengajak semua elemen masyarakat untuk menyampaikan di dalam sebuah link yang telah disiapkan.
"Kami bermaksud menjaring aspirasi pembangunan dari segenap masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu untuk penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) periode ke-2 dengan masa perencanaan 20 tahun ke depan periode 2025-2045, Indonesia Emas," kata Kepala Bappedalitbang Tanah Bumbu, Andi Anwar Sadat Jum'at (27/10/23).
Kabupaten Tanbu saat ini telah berusia 20 tahun. Dengan demikian, kabupaten berjuluk Bumi Bersujud ini telah menyelesaikan satu periode pembangunan jangka panjang.
Selanjutnya, sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan, maka Pemkab Tanbu harus menyusun kembali RPJPD periode berikutnya.
Aspirasi masyarakat tersebut tentunya akan sangat membantu Tim Penyusun untuk menentukan arah pembangunan Tanbu nantinya.
Adapun cara untuk menyampaikan aspirasi arah pembangunan Tanbu ke depan, yaitu dengan mengisi form pada link berikut ini:
.https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLScKdRCzRCmxcXT443dK3lH6j5YXskHiIqo4f_v2rJt2wggMVg/viewform
Semua informasi akan dijaga kerahasiaannya.
0 Komentar