adapun Isu tersebut sudahlama lebih dari 1 tahun lalu. Sejumlah warga di Kotabaru pun ada yang mempertanyakan perihal keberadaan tambang batubara tersebut sampai ada yang mempostingnya di media sosial.
kegiatan pertambangan batubara tersebut, terletak di kawasan Kecamatan Pulau Laut Sigam kabupaten Kotabaru tampaknya benar adanya.
Keberadaan Tambang Batubara Ilegal tersebut, telah dikonfirmasikan awak media ke Kapolres Kotabaru, AKBP Dr. Tri Suhartanto, SH, MH, M.Si,
Tri Suhartanto, SH, MH, M.Si, mengatakan akan melakukan pengecekan cuma itu. Namun jawaban Konfirmasi tersebut sama bunyi nya waktu Awak media mempertanyakan beberapa bulan yang lalu, " yaitu tetap melakukan Pengecekan.
Kalau memang terdapat kegiatan pertambangan di wilayah Kecamatan Pulau Laut Sigam itu, maka patut diduga kegiatan tersebut adalah ilegal alias tanpa Ijin Usaha Pertambangan.
0 Komentar