Peristiwa mengerikan itu terjadi di sebuah warung Jalan Raya Kodeco Km9, Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (12/10/23).
Kejadian ini pun langsung dilaporkan ke polisi.
Baca juga: Tahanan Rutan Kelas IIB Tanjung Kalsel Kabur, Brosur Pencarian Tersebar di Aplikasi Percakapan
Hingga akhirnya, Jumat (27/10) sekitar 05.30 Wita, anggota Reskrim Polsek Simpang, didukung Buser, Kamneg Satintelkam Polres Tanbu dan Polsek Mantewe melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Lokasinya di sebuah ruang kelas di SDN 2 Mantewe, Desa Mentewe, Kecamatan Mentewe, Kabupaten Tanbu.
"Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Simpang Empat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," terang Kapolres AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, Iptu Jonser Sinaga, Jumat.
Dijelaskan Kasi Humas, kejadian bermula saat korban sedang mencuci piring di sebuah tempat karaoke.
Kemudian, pada saat itu, korban didatangi oleh pelaku.
Selanjutnya, pelaku langsung menebaskan parangnya dan mengakibatkan jari kelingking korban putus. Korban pun tumbang.
Pelaku tak berhenti dan kembali menyerang, parangnya menebas lutut kiri sehingga mengakibatkan luka sangat parah.
Setelah itu, barulah pelaku kabur.
"Kejadian tersebut dipicu karena sebelumnya korban ada permasalahan pribadi dengan pelaku. Kemudian, pelaku mendatangi korban dan melakukan penganiayaan terhadap korban. Akibat dari penganiayaan tersebut korban mengalami luka luka berat," beber Iptu Jonser.
Dari kejadian tersebut polisi mengumpulkan barang bukti, yaitu hasil visum, celana pendek warna hitam, sepeda motor, parang dan kumpangnya berwarna hitam, serta pisau lengkap dengan kumpangnya.
0 Komentar