Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Wakil Bupati Tanah Bumbu, H. Ambo Saka, perwakilan muspida, para pimpinan SKPD, pimpinan BUMD/BUMN, dan para pejabat lainnya. Mereka semua hadir untuk menyaksikan pengambilan dua keputusan penting terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Dalam rapat tersebut, DPRD membahas dua Raperda yang memiliki dampak besar pada masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu. Pertama, Raperda tentang Kependudukan dan Catatan Sipil, yang dianggap sangat penting untuk kehidupan warga. Kedua, Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan Kabupaten dan Jalan Desa, yang memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian daerah.
Dalam rapat yang berlangsung, seluruh fraksi DPRD sepakat untuk menyetujui kedua Raperda tersebut agar dapat dijadikan Peraturan Daerah (Perda). Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan pentingnya dokumen kependudukan bagi warga dan peran krusial jaringan jalan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Keputusan yang diambil dalam rapat Paripurna ini akan membawa perubahan signifikan bagi Kabupaten Tanah Bumbu, menggarisbawahi komitmen DPRD dalam mengutamakan kepentingan warga dan pembangunan daerah.
0 Komentar