Kegiatan bertempat di Gedung Mahligai Bersujud Kapet, Senin (18/09/2023) dilaporkan oleh Kabag Organisasi, M. Arif Rahman Hakim, dijadwalkan berlangsung selama empat hari, dari tanggal 18 hingga 22 September 2023
Arif menekankan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan berfokus pada kontribusi nyata terhadap penataan organisasi dan formasi rekrutmen di jabatan yang telah disiapkan.
Ia berharap peserta dapat memahami standar kompetensi jabatan yang diperlukan, dan peserta memperoleh ilmu baru yang dapat diterapkan dalam pekerjaan mereka.
Dengan rencana pembukaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dalam waktu dekat, workshop ini bertujuan untuk merumuskan standar yang jelas tentang persyaratan apa yang harus dipenuhi sehingga rekrutmen P3K dapat mengakomodasi ASN di lingkup Pemkab Tanbu.
Kabag Organisasi, menekankan bahwa bagian organisasi memiliki tugas yang kompleks, termasuk memfasilitasi pelaksanaan dan koordinasi unit-unit pemda. Ia berharap peserta dapat serius mengikuti kegiatan ini untuk mendukung visi dan misi pemerintah daerah.
Dalam sambutan Bupati yang disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Avian Noor, menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Pemkab Tanbu
Hal ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa ASN memiliki kompetensi yang sesuai dengan jabatannya serta untuk meningkatkan profesionalisme ASN agar terus mengembangkan potensi mereka.
“Diharapkan para peserta dapat menyusun Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) secara mandiri atau bersama pihak ketiga, sehingga pelaksanaan SKJ di lingkup Pemkab Tanbu dapat lebih banyak mengakomodasi ASN sesuai dengan keahlian dan kompetensinya masing-masing,” jelasnya.
Workshop ini menghadirkan narasumber dari Dosen IPDN Kemendagri, yang akan memberikan wawasan dalam penyusunan SKJ dan pengembangan SDM di lingkungan pemda.
Sebanyak 168 peserta hadir dalam workshop ini, terdiri dari mereka yang menangani kepegawaian, seluruh kasubbag serta tata usaha perangkat daerah.
0 Komentar