Bupati Tanbu Zairullah Azhar melalui Sekda Ambo Sakka membuka langsung sosialisasi tersebut, Selasa (5/9/2023) di Mahligai Bersujud.
Sekda Ambo Sakka menyampaikan atas nama Pemerintah Daerah menyambut baik dan sangat mengapresiasi di laksanakannya Sosialisasi Anti Korupsi dan SPI.
“Sosialisasi seperti ini penting untuk saling mengingatkan di antara kita,” ujar Sekda.
Dalam kesempatan itu, Sekda menekankan agar para pejabat bekerja sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Inspektur Pembantu (Irban) Inpektorat Daerah Tanbu, Muhran mengatakan tujuan sosialisasi ini untuk memberikan pengetahuan dan wawasan mengenai korupsi dan gratifikasi.
Sehingga terciptanya budaya anti korupsi dalam diri pegawai negeri atau pejabat penyelenggara negara.
Narasumber dari Ketua Forum Aksi Penyuluhan Anti Korupsi (APIK) Provinsi Kalimantan Selatan yakni Mujiburrahman. (Red)
0 Komentar