Saat itu, Satpol PP Tanbu sedang melaksanakan penggerebekan pada warung kopi dan biliar nakal. Tak disangka, terduga pekerja seks komersial (PSK) ketahuan tanpa busana oleh petugas ketika melayani tamunya di kamar warung.
Saat dikonfirmasi, Kasat Pol PP Tanah Bumbu, Syaikul Ansyari melalui Kasi Penyidik, Supiansyah membenarkan hal tersebut.
“Saat kami mampir, curiga ada sebuah motor terparkir di depan warung namun tidak ada orang. Kami langsung masuk menggeledah bilik kamar, dan benar saja kecurigaan itu membuahkan hasil. Pasangan bukan suami istri tengah melakukan aktivitas bercocok tanam tanpa mengenakan busana,” jelasnya.
Kata dia, pihaknya langsung meminta keterangan kepada pemilik warung selaku terduga PSK yang menjalankan bisnis lendir tersebut.
“Kepada petugas, pemilik warung mengaku terjerat utang dan harus membayar (cicilan) Rp150 ribu setiap hari pada pelanggan tersebut yang merupakan pegawai koperasi keliling. Lantaran tidak mempunyai uang yang cukup, maka menawarkan pembayaran dengan kenikmatan itu dengan tarif Rp300 ribu per sekali main,” ungkapnya.
Menurutnya, keterangan itu menjadi cukup bukti bahwa pemilik dan pelanggan warung kopi ini telah melanggar peraturan daerah. Kemudian, mereka diminta ke kantor untuk keterangan lebih lanjut.
“Karena sudah kedapatan, nantinya warung ini termasuk dalam daftar pembongkaran pada minggu depan. Kami mengimbau, pemilik warung kopi dan biliar agar jangan melanggar perda yang telah ditetapkan.
Apabila ada yang masih berani melakukan prostitusi dan menjual minuman keras (miras), tidak akan pernah segan menindak tegas tanpa pandang bulu,” tutupnya. (her)
0 Komentar