Inisiatif terbaru ini merupakan langkah konkret menuju transformasi digital di sektor pajak daerah. E-Dashboard Pajak, fitur utama dalam Aplikasi Sidatu, harapanyamampu menghadirkan solusi canggih dalam mengatasi pelaporan pajak. Dalam sambutannya, Eryanto Rais menekankan pentingnya inovasi ini dalam mengikuti arus global menuju digitalisasi.
“Aplikasi Sidatu adalah tonggak baru dalam perjalanan transformasi digital pajak daerah,” ujar Eryanto dengan penuh semangat.
Rahmawati, SE, MM., yang juga merupakan pelopor aplikasi ini, memberikan wawasan lebih lanjut tentang potensi dan manfaat aplikasi ini. Dia menjelaskan bahwa Aplikasi Sidatu telah dirancang untuk mengakses dan menganalisis data pajak daerah secara real-time. Ini akan secara signifikan mengurangi waktu pemrosesan data dan meningkatkan akurasi pelaporan pajak daerah.
“Aplikasi ini merupakan hasil kontribusi dari Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan I Tahun 2023 dan merupakan upaya nyata dalam menghadirkan efisiensi dalam sistem pelaporan pajak,” jelas Wati melalui pesan WhatsApp pada Kamis, 10 Agustus 2023.
Selain itu, Aplikasi Sidatu turut mendorong efisiensi kerja dengan kemampuan mengelola pajak daerah secara optimal. Langkah ini sejalan dengan upaya menciptakan lingkungan birokrasi yang lebih efisien dan modern.
Pendirian Aplikasi Pendataan Terpadu (Sidatu) oleh Bapenda Tanah Bumbu tidak hanya mencerminkan komitmen dalam menerapkan teknologi terkini, tetapi juga langkah berani dalam menciptakan sistem pajak yang lebih transparan dan efisien. Inovasi ini akan menginspirasi daerah-daerah lain untuk mengikuti jejak menuju transformasi digital di sektor vital ini. (Rel mc)
0 Komentar