Adzan hukumnya fardhu kifayah bagi laki-laki ketika sudah masuk waktu sholat lima waktu, termasuk di dalamnya sholat jum’at. Artinya jika salah satu laki-laki dari kaum muslimin.
"Saya berharap Kedepannya Anak-anak TPQ Adhyaksa bisa mengumandangkan Azan dengan Suara yang khas dan benar dimanapun nantinya mereka berada, "selain itu juga untuk membentuk karakter Anak agar lebih percaya diri dalam melaksanakan Ibadah "untuk itu juga kami nantinya akan melatih Anak-anak untuk bisa menjadi Imam memimpin Sholat fardhu dan sekaligus meningkatkan ketakwaannya Kepada Allah SWT ujar Ustadz Abul Makli.
Ustadz Abul Makli juga menambahkan Saat masuk Shalat Fardu Anak- anak Antusias dan saling berebutan untuk bisa mengumandangkan Azan saat masuk Shalat fardhu, tutup Ustadz Abul Makli. (her)
0 Komentar