Tanah Bumbu Kontak24jam.Net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Paripurna di ruang rapat utama Gedung DPRD Tanbu, Selasa (04/07/23).
Rapat Paripurna dilaksanakan dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Tahun 2022.
Adapun materi pokok acara rapat hari ini merupakan final dari semua rangkaian proses pembahasan yang telah dimulai sejak Rabu, 7 Juni 2023 – Selasa, 14 Juni 2023.
Memimpin langsung kegiatan rapat, Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua DPRD Said Ismail Kholil Alydrus.
Turut berhadir Bupati Tanah Bumbu diwakili Sekretaris Daerah H. Ambo Sakka beserta jajaran Pemkab Tanbu, Forkopimda, instansi vertikal dan tamu undangan.
Ketua DPRD Tanbu Andrean Atma Maulani menyampaikan bahwa sudah menjadi harapan dan komitmen bersama bahwa rapat yang dilaksanakan pada hari ini dapat mengambil suatu keputusan yang bermanfaat.
Keputusan yang diambil diharapkan menjadi landasan hukum dan pedoman bagi proses kelancaran roda pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud.
Dalam kesempatan itu, lima fraksi DPRD yakni PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, dan PAN menyampaikan pendapat akhir mengenai pembahasan LPj yang telah disampaikan sebelumnya.
Dari penyampaian yang telah dilakukan setiap fraksi, Ketua DPRD Tanbu memberikan kesimpulan bahwa setiap fraksi DPRD secara umum menyetujui dan menerima terhadap LPj APBD TA 2022 untuk ditetapkan sebagai Perda Kab. Tanah Bumbu.
“Seluruh fraksi juga meminta agar setiap catatan, usul, serta saran dan harapan kiranya dapat dikoordinasikan oleh pimpinan daerah sebagai kesepakatan DPRD kepada Pemkab Tanbu,” jelas Andrean.
Usai disetujui oleh seluruh anggota DPRD, Ketua DPRD Tanbu bersama Sekda kemudian melakukan penandatanganan Keputusan DPRD terkait Raperda Pertanggungjawaban LPj pelaksanaan APBD TA 2022. (Red)
0 Komentar