Peristiwa ini pertama kali diketahui ketika seorang warga melaporkan kebakaran tersebut ke Posko Damkar setempat. Dalam waktu singkat, regu Damkar langsung merespons laporan tersebut dengan sigap.
“Dalam waktu kurang dari 3 menit setelah menerima informasi pada pukul 09.05 Wita, regu Damkar bergerak menuju lokasi kebakaran pada pukul 09.07 Wita dan tiba di tempat kejadian pada pukul 09.10 Wita,” jelas Drs H Anwar Salujang, Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu .
Regu Damkar, yang terdiri dari tiga anggota dan dua unit penanganan, berjuang selama 45 menit untuk memadamkan api yang membara. Dengan upaya dan kerja keras mereka, kebakaran berhasil terkendali dan tidak menyebar ke bangunan lainnya.
Kebakaran ini terjadi akibat konsleting arus listrik yang menyebabkan sebuah rumah seluas 6×10 meter mengalami kerusakan berat. Perkiraan kerugian material mencapai Rp. 100 juta rupiah.
Pihak Damkar Kabupaten Tanah Bumbu mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mensosialisasikan kesadaran akan bahaya kebakaran, terutama dalam hal penggunaan listrik yang aman dan teratur. Selain itu, mereka juga mengingatkan pentingnya memiliki alat pemadam kebakaran yang memadai di rumah masing-masing.
Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu, Drs H Anwar Salujang, juga menambahkan bahwa perlindungan terus berupaya meningkatkan kemampuan dan kesiapan dalam menangani kebakaran di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu. Dia juga mengapresiasi kerja keras regu Damkar yang telah berhasil mengatasi kebakaran ini dengan cepat.
Peristiwa kebakaran ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya kesadaran akan bahaya kebakaran dan upaya pencegahannya. Dengan saling bekerja sama dan meningkatkan kewaspadaan, kita dapat menjaga keselamatan diri, keluarga, dan lingkungan dari ancaman kebakaran yang dapat terjadi sewaktu-waktu.(rel)
0 Komentar