Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Kelas III. Bambang Hari Widodo, A, Md, IP ,SH, MH. berterima kasih Atas Kunjungan dua Anggota DPR-RI Wakil Ketua DPRD Provinsi tersebut,
Kunjungan kerja ini dalam rangka masa reses menampung aspirasi masyarakat, salah satunya yakni diwilayah Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Batulicin. terang, Bambang.
Anggota DPR-RI Komisi III DR. H Novri Ompusunggu SH MH menyampaikan Maksud kunjungannya ke Lembaga Permasyarakatan (LP) "bahwa ini adalah kunjungan Sepesipik atau pun kunjungan Prorangan dimana disini merupakan termasuk basis wilayah pemilihan saya Tanah Bumbu, Kotabaru, Banjarbaru, dan Tanah Laut.
Menurut Novri, ini terkait dengan pembahasan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Narkoba. masalah ini hampir diseluruh Lembaga Permasyarakan (LP) Over kapasitas hanya permasalahan Narkoba sedangkan saat ini prasarana masih ada yang kurang.
Untuk Bandar Narkoba kalau bisa itu di Hukum mati karena kalau cuma di pidanakan memakan Anggaran yang cukup besar untuk di lapas ini saja mengeluarkan Anggaran sekitar 2,9 Triliun pertahunnya, "jadi Menurut Novri itu hanya Pemborosan Anggaran saja.
Karena dibeberapa Negara lain Salah satunya Negara Thailand itu tidak ada Tahanan untuk pemakai Narkoba mereka melakukan Rehabilitasi terhadap warganya yang sudah Kecanduan memakai Narkoba.
Jadi kami mendorong nantinya warga warga binaan yang ada di Lapas ini agar bisa di Rehabilitasi " Tetapi untuk Pengedar itu kami usahakan untuk bisa di hukum mati, "karena membahayakan bagi generasi kita kedepan Tutup Novri. (her)
0 Komentar