Unordered List

6/recent/ticker-posts

Kunjungan Anggota DPR-RI Komisi III DR. H Novri Ompusunggu SH MH Agar Rehab Bagi Pemakai Narkoba.

 
TANAH BUMBU, Kontak24jam.Net Lembaga Pemasyarakatan Kelas  lll Batulicin menerima Kunjungan Kerja, Anggota DPR-RI  Komisi III  DR. H Novri Ompusunggu SH MH Didampingi Wakil Ketua  DPRD Provinsi Kalimanta Selatan Muhammad Syarifuddin  Sabtu (22/07/23)

Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Kelas III.  Bambang Hari Widodo, A, Md, IP ,SH, MH. berterima kasih Atas Kunjungan dua Anggota DPR-RI  Wakil Ketua DPRD Provinsi tersebut,

Kunjungan kerja ini dalam rangka masa reses  menampung aspirasi masyarakat, salah satunya yakni diwilayah  Lembaga Pemasyarakatan Kelas III  Batulicin. terang, Bambang.

Anggota DPR-RI Komisi III  DR. H Novri Ompusunggu SH MH menyampaikan Maksud kunjungannya  ke Lembaga Permasyarakatan (LP) "bahwa ini adalah kunjungan Sepesipik atau pun kunjungan Prorangan dimana disini merupakan termasuk  basis wilayah pemilihan saya Tanah Bumbu, Kotabaru, Banjarbaru, dan Tanah Laut.

Menurut  Novri,  ini terkait dengan pembahasan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Narkoba. masalah ini hampir diseluruh Lembaga Permasyarakan (LP) Over kapasitas hanya permasalahan Narkoba sedangkan saat ini prasarana masih ada yang kurang.

 

H Novri Ompusunggu SH MH berharap agar nantinya Tahanan  korban dari Pemakai Narkoba yang ada di lembaga Permasyarakatan Kelas III  Batulicin ini agar nantinya di rehabilitasi, "itu harapan kami, Sesuai dengan Pembahasan kami tentang  undang- undang - 
Undang Nomor 35.

Untuk Bandar Narkoba kalau bisa itu di Hukum mati karena kalau cuma di pidanakan memakan Anggaran yang cukup besar  untuk di lapas ini saja mengeluarkan Anggaran sekitar 2,9 Triliun pertahunnya, "jadi Menurut Novri itu hanya Pemborosan Anggaran saja.

Karena dibeberapa Negara lain Salah satunya Negara Thailand itu tidak ada Tahanan untuk pemakai  Narkoba mereka melakukan Rehabilitasi terhadap warganya yang sudah Kecanduan memakai Narkoba.

Jadi kami mendorong nantinya warga warga binaan yang ada di Lapas ini agar bisa di Rehabilitasi " Tetapi untuk Pengedar itu kami usahakan untuk bisa di hukum mati, "karena membahayakan bagi generasi kita kedepan Tutup Novri. (her)

Posting Komentar

0 Komentar