Peserta pembekalan terdiri dari Polbindes Kecamatan Simpang Empat sebanyak 14 orang, dan Polbindes Kecamatan Kusan Hilir 11 orang.
Materi pembekalan meliputi tugas Polbindes dan pengetahuan tentang pancasila serta bela negara yang disampaikan narasumber Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Tanbu Hj. Mariani.
“Tugas Polbindes diantaranya melaksanakan pembinaan, pengawasan, dan penyuluhan peraturan daerah (perda)/peraturan kepala daerah (perkada), melaksanakan deteksi dini dan cegah dini, serta melaksanakan patroli wilayah,” ucap Sekretaris Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu Arif Rahman Hakim.
Tugas lainnya yaitu melaksanakan pembinaan linmas, melaksanakan tugas administratif, dan tugas lainnya yang diberikan atasan.
Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu Anwar Salujang mengatakan Polbindes ini dibentuk dalam rangka mendekatkan tugas dan fungsi Satpol PP kepada masyarakat. Terlebih dalam hal pencegahan Perda/Perkada dan gangguan trantibum, serta melaksanakan tugas-tugas lainnya dalam upaya mempercepat akselerasi pembangunan Tanah Bumbu menuju Serambi Madinah. (rel)
0 Komentar