Adapun dua Raperda tersebut yakni Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, dan Raperda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
Rapat Paripurna digelar di ruang rapat Gedung DPRD, Selasa (9/5/2023) dipimpin langsung Wakil Ketua II Agoes Rakhmady.
Bupati diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Mahriyadi Noor, bersama pimpinan SKPD terkait hadir untuk mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD tersebut.
Dalam rapat paripurna itu, sebanyak 5 Fraksi memberikan masukan dan saran agar nantinya peraturan daerah tersebut menjadi tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta terciptanya ketertiban umum, ketentraman, serta perlindungan masyarakat di Bumi Bersujud. (Rel)
0 Komentar