Tanah Bumbu, Kontak24jam.Net – Polres Tanah Bumbu, Melalui Satresnarkoba gelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu diamankan dalam operasi penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin KBO Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, Ipda Basuki bertempat di ruang Kantor Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu dengan dihadiri oleh sejumlah pejabat serta tokoh masyarakat.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo, S.ik melalui Kasi Humas. Iptu Jonser Sinaga mengatakan puluhan gram Sabu-Sabu dan ribuan obat putih(Karisoprodol) telah di musnahkan.
Diungkapkan Iptu Jonser Sinaga, bahwa operasi penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba di Tanah Bumbu hasil tangkapan lima kasus dari tujuh tersangka, yakni tersangka Inisial AG dengan barang bukti 1 gram Sabu ,kemudian tersangka Insial WHY dengan barang bukti Sabu-sabu 2 gram,selanjutnya tersangka HD dan SKM sebanyak 2460 butir, jenis obat putih dengan berat 1.230 gram ,kemudian lagi tersangka RH sebanyak 5gram sabu,serta MA dan PT sebanyak 28 gram narkotika jenis Sabu
Hal itu merupakan upaya keras dari Polres setempat dalam memberantas kejahatan narkotika. Dalam operasi yang berlangsung selama beberapa bulan, Unit Narkotika berhasil mengamankan dan musnahkan puluhan gram sabu dan ribuan butir jenis obat putih yang diduga akan diedarkan di wilayah tersebut.
Pada momen itu, Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo Sik, turut hadir kegiatan pemusnahan tersebut, apresiasi dengan kebanggaannya atas hasil operasi yang berhasil dilakukan oleh jajarannya. Ia mengapresiasi kerja keras dan dedikasi anggota Unit Narkotika yang telah bekerja dengan penuh profesionalisme untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini dilakukan dengan prosedur yang sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku. Setelah mendapatkan persetujuan dari pihak berwenang, sabu-sabu tersebut dimusnahkan dengan menggunakan alat pemusnah yang telah disiapkan secara khusus oleh Polres Tanah Bumbu.
Proses pemusnahan narkoba tersebut dilakukan di depan para pejabat, termasuk beberapa pejabat dari instansi terkait serta tokoh masyarakat yang juga hadir sebagai bentuk dukungan dan komitmen dalam memberantas peredaran narkoba.
Kapolres Tanah Bumbu harapkan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika ini tidak hanya menjadi simbol dari keberhasilan operasi Polres Tanah Bumbu, tetapi juga sebagai pesan yang kuat kepada para pelaku dan pengedar narkoba bahwa kepolisian tidak akan pernah berhenti dalam memberantas peredaran barang haram tersebut.
Sehingga pemusnahan barang bukti narkotika ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan pengedar narkoba serta mendorong semangat dan kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di Tanah Bumbu. Pihak kepolisian juga berjanji akan terus melakukan operasi dan penindakan secara intensif guna menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat dari bahaya narkotika, ungkapnya. (Rel pol)
0 Komentar