Akibat peristiwa pemerkosaan dan penganiayaan sadis tersebut, keluarga korban langsung melaporkannya ke Polisi.
Peristiwa memilukan yang menimpa gadis belia itu, terjadi di Perumahan PT. KAM (Kodeco Agro Mandiri) Desa Binawara RT. 09 Kecamatan Kusan Hulu Kabupaten Tanah Bumbu.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kapolsek Kusan Hulu, AKP. Frederikus Salama membenarkan kejadian tersebut dan masih menyelidiki kasus tersebut.
7 Artis dengan Tato di Bagian Sensual, Nomor 4 Bertuliskan Arab
"Iya benar, kejadian tindak pidana pemerkosaan dan penganiayaan itu terjadi di perumahan PT. KAM pada hari Rabu, 10 Mei 2023 sekitar pukul 10.00 wita, kasus masih lidik" kata Kapolsek saat di konfirmasi OkeTanbu Kamis, (11/05/2023) sore
Dia juga menjelaskan, korban dengan berinisial JT (15) yang mengalami tindak pidana pemerkosaan dan penganiayaan sadis itu berawal saat korban berada dirumah seorang diri, kemudian pelaku masuk lewat pintu belakang rumah.
Pada saat itulah Korbandiperkosa dan dianiyaya oleh pelaku. Keluarga yang mendapati Korban yang telah di tinggal di sebuah perumahan PT. KAM Kecamatan Kusan hulu, langsung membawa Korban ke Puskesmas dan melapor ke Polisi.
Selain tindak pidana pemerkosaan dan penganiayaan Sadisitu, Korban juga mengalami tindakan pidana lain yaitu pencurian.
"Korban juga mengalami tindakakan pencurian, kehilangan sebuah handphone dengan merk OPPO A16 warna croom" kata Kapolsek
Selanjutnya, kata Kapolsek, Korban saat ini dilakukan tindakan medis di puskesmas kusan hulu, kemudian keadaan kondisi Korban dalam keadaan stabil, namun belum bisa berbicara. (Rel)
0 Komentar