Hadir dalam acara tersebut perwakilan Partai Politik (Parpol), serta Bawaslu setempat.
Ketua KPU Tanah Bumbu, Mahruri dalam sambutan mengatakan, bahwa pengumuman pengajuan bakal calon anggota DPRD telah dilaksanakan pada tanggal 24 April 2023
“Sehingga sosialisasi kami laksanakan dihari pertama setelah cuti lebaran,” ujar Mahruri.
Lanjut, Mahruri menjelaskan tentang tahapan pendaftaran pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu akan dibuka mulai tanggal 1 Mei sampai tanggal 14 Mei 2023,
“Sehingga kami berharap semua Partai Politik yang ada sudah dapat menyiapkan, dan mengajukan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dapat mempedomani tanggal tersebut,” kata Mahruri.
“Jadi tahapan Pencalonan Anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten kota sesuai Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2023,” tambahnya.
“Saya berharap kepada partai politik dapat memanfaatkan waktu untuk menyusun calon anggota DPRD nya sesegera mungkin sebelum masa pengajuan bakal calon,” demikian pungkasnya. (Rel)
0 Komentar