Namun sekarang ini jabatan guru PNS saja tidak cukup untuk menjamin hari tua nanti. Dikarenakan adanya jenjang pangkat dan golongan, membuat setiap guru yang sudah menjadi PNS pun pasti ingin kenaikan pangkat dan golongan. Kenaikan pangkat ini merupakan suatu usaha seorang guru untuk meningkatkan prestasi dan menjamin kesejahteraannya di hari tua.
Hal tersebut seperti yang dilakukan Sosok Ibu Guru SLBN Tanah bumbu, Melalita Anggraeni, S.Pd beserta rekan guru sepropesinya.
Para Ibu guru SLB Negeri Tanah bumbu tersebut, melakukan Tanam Pohon dilingkungan halaman Sekolah SLB Negeri Tanah bumbu,
dengan tujuan melengkapi persyaratan Kenaikan Pangkat Atau golongan selaku seorang Pegawai Negeri sipil (PNS).
iya... hari ini Kamis (09/03/23) "Kami melakukan Penanaman pohon di halaman samping sekolah SLB Negeri Tanah bumbu, tujuannya sebagai sebagai salah satu Persyaratan kenaikan pangkat atau golongan dari 3A Ke 3B
Dengan mengikuti program Penanaman Pohon ini, kami berharap nantinya golongan kepangkatan kami bisa naik.
Untuk bibit pohon tersebut kami dapatkan di Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel melalui Kantor KPH Kusan Tanah bumbu di kawasan Hutan Kota Kecamatan Batulicin,” ujar Ibu Melalita Anggraini.
Penanaman pohon berlaku bagi ASN Pemrov Kalsel setiap naik pangkat dan bagi ASN kabupaten ketika yang bersangkutan naik ke golongan atau kepangkatan.
hal tersebut guna mendukung Gerakan Revolusi Hijau, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang naik pangkat saat ini wajib melakukan penanaman sebanyak 25 batang pohon. (Red)
1 Komentar
Kalau Punya Tanah Jangan lupa tanami berbagai buah buahan agar masa tuanya terpenuhi gisi dan vitamin
BalasHapus